Ahmad Yani: RTRW Sangat Penting untuk Membawa Pembangunan Kukar
(Ahmad Yani)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TENGGARONG-
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD
Kabupaten Kutai Kartanegara Ahmad Yani, menegaskan saat ini tim Pansus terus
mematangkan pembahasan RTRW Kutai Kartanegara, menyusul ditetapkannya Kukar
sebagai wilayah Ibukota Negara (IKN) oleh Pemerintah Pusat.
Menurut Ahmad Yani, RTRW menjadi jantung dari
semua kegiatan di Kukar, baik itu RPJMD maupun visi dan misi Bupati Kukar.
"Semuanya tertuang di RTRW, dan harus
juga menyesuaikan pembangunan Nasional, serta RTRW Provinsi Kaltim, sehingga
pembangunan di Kukar berjalan dengan baik" kata Ahmad Yani kepada media, di
DPRD Kukar, belum lama ini.
Dengan adanya RTRW bisa membawa rencana
strategis pembangunan di Kukar untuk 20 tahun mendatang. Sehingga semua
kegiatan yang berdampak langsung terhadap IKN itu harus dirubah.
"Dan semua sektor harus diatur pola
ruangnya, tidak tumpang tindih seperti saat ini,”katanya.
Ia menyebutkan, saat ini di Kukar masih
terlihat amburadul, belum jelas pola tata ruangnya, Kota Tenggarong belum
terlihat seperti Kota yang didambakkan, fasilitasnya belum mendukung.
"Jadi harus diatur, kalau memang itu
sektor pertanian, ya kita minta supaya betul betul digunakan untuk pertanian,
kalau misalnya itu sektor perikanan, tidak boleh ada kegiatan selain perikanan,
jika itu kawasan industri kita mohon lahan lahan itu dikosongkan untuk kawasan
industri"tandasnya.
Lanjut dia, nanti diatur pola ruangnya, maka
dari itu dengan adanya RTRW baru, itu semua fasilitas fasilitas mendukung
terkait dengan perkotaan itu harus clear. "Misal dimana mall, pasar,
dimana pusat pemukimannya, hal itu harus clear semua, saat ini kan belum clear,
semua orang membangun dimana saja yang dia mau"tutupnya.(*riz/adv)